HEADLINE | PEMERINTAHAN | Jumat, 10 Mei 2019 - 13:26 WIB
KanalBekasi.com – Pemerintah ternyata tak hanya memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat maupun daerah, melainkan juga kepada lembaga non…