
HEADLINE | HUKUM DAN KRIMINAL | Rabu, 28 Agustus 2019 - 22:27 WIB
KanalBekasi.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengajukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK), karena tidak melakukan pembayaran akan denda tilang elektronik…