Anggaran Gizi Atlet Turun Drastis

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atlet Anggar Kota Depok (kiri) melawan Kab. Bandung Barat (kanan), pada laga   PORDA JABAR XIII-2018,(dok/pemkot depok,net)

Atlet Anggar Kota Depok (kiri) melawan Kab. Bandung Barat (kanan), pada laga PORDA JABAR XIII-2018,(dok/pemkot depok,net)

KanalBekasi.com – Anggaran gizi atlet tahun ini dialokasikan sebesar Rp 40 miliar. Angka ini turun drastis dibanding yang pernah diajukan KONI Jawa Barat, yakni sebesar Rp 176 miliar.

Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Ahmad Saepudin, mengungkapkan bahwa, anggaran gizi atlet yang ada saat ini hanya sebesar Rp 40 miliar.

Angka tersebut jauh lebih rendah dari pengajuan KONI Jabar, kepada Gubernur yakni sebesar Rp 176 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kembali Pimpin KONI, Yan Rasyad Fokus di Pembinaan Atlet Berbakat

“Namun keputusan Gubernur Jabar hanya menurunkan sekitar Rp 40 miliar atau sekitar 21 persen. Kalau anggaran yang diajukan sebesar Rp 176 miliar disetujui, maka anggaran untuk gizi atlet paling besar sekitar 82 persen,” bebernya, usai melantik ketua terpilih, Abdul Rosyad Irwan dan para pengurus KONI Kota Bekasi, periode 2019-2023 di Pendopo, Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (5/2).

Baca Juga: KONI Kota Bekasi Mulai Evaluasi Persiapan Porda 2018

Ahmad mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Jawa Barat, terkait pengajuan anggaran gizi atlet tersebut. Prosentase anggaran tersebut digunakan untuk latihan, vitamin sampai membeli peralatan latihan.

“Hal ini menjadi prioritas utamanya,” singkat Ahmad.

Jika kebutuhan anggaran bagi gizi atlet tak sebanding dengan intensitas latihan, dikhawatirkan mengurangi semangat para atlet untuk berlatih dan berprestasi.

“Ya anda bisa hitung sendiri dengan anggaran sebesar itu,” pungkasnya.(gir)

Berita Terkait

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis
UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WIB

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB