Informasi Intelijen, Polisi Tambah Pasukan Keamanan di Gedung MK

Selasa, 25 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamanan sidang MK oleh aparat Kepolisian

Pengamanan sidang MK oleh aparat Kepolisian

KanalBekasi.com – Pihak Kepolisian menambah jumlah petugas keamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan hasil analisa Intelijen Polisi, pengamanan di sekitar MK  ditingkatkan guna antisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, walaupun sudah ada himbauan untuk tidak datang ke gedung MK saat sidang putusan, namun berdasarkan informasi tetap ada konsentrasi massa di sekitar gedung MK.

Baca Juga: 48 Ribu Aparat Gabungan Amankan Sidang MK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin mamastikan keamanan dan ketertiban, jadi jumlah pasukan yang ada akan ditambah, termasuk dari TNI dan unsur lainnya,” kata Dedi, selasa (25/6)

Jika merujuk pada jadwal Mahkamah Konstitusi, pembacaan putusan sengketa Pilpres akan digelar pada Jumat, 28 Juni 2019. Namun pihak MK memajukan sidangnya Kamis (27/6). Saat ini, Hakim MK sedang menggelar rapat untuk menentukan putusan sengketa tersebut.

Jumlah kekuatan yang dilibatkan dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya kurang lebih 47 ribu personel. Penambahan aparat itu antara lain adalah aparat TNI sekitar 17 ribu personel, Polri lebih dari 28 ribu personel, dan Pemerintah Daerah kurang lebih 2 ribu personel.

“Tidak hanya gedung MK, Polisi juga mengamankan objek vital nasional seperti Istana, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa perwakilan duta besar asing di Jakarta,” sambung Dedi

Sebelumnya Kapolri Tito Karnavian sudah menginstruksikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Eddy Gatot agar tidak memberikan izin terkait aksi massa tersebut.

Menurut dia, alasan pelarangan aksi di MK tersebut didasarkan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1998 Pasal 6 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Aksi massa dipastikan mengganggu hak orang lain dan aktivitas ekonomi

Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dikabarkan akan menggelar aksi pada 24 hingga 28 Juni 2019 jelang sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Aksi bertajuk halal bihalal akbar 212. (sgr)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB