Bekasi Raih Kota Layak Anak, KPAD: Masih Perlu Evaluasi dan Peningkatan

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi mendapat predikat Kota Layak Anak dari Kementerian PPA

Kota Bekasi mendapat predikat Kota Layak Anak dari Kementerian PPA

KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tercatat hingga Juni 2019 sudah ada 432 kabupaten/kota yang menginisiasi diri sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) kota Bekasi, Sopar Makmur mengapresiasi penghargaan tersebut. Menurutnya hal itu mengindikasikan Pemkot Bekasi benar-benar menjalankan Undang-undang perlindungan anak

Baca Juga: Pemerintah Soroti Dampak Negatif Tingginya Pernikahan Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya kira harus diapresiasi  walaupun masih ada ketidaksempurnaan,” kata Sopar, Kamis (25/7)

Penghargaan Kota Layak Anak, sambung Sopar adalah Representasi dari segala upaya pemerintah daerah Kota Bekasi untuk melaksanakan program nasional serta program memberikan perlindungan & hak-hak anak Indonesia di Kota Bekasi.

Baca Juga: Kota Bekasi Raih Penghargaan Nindya

Ia mencontohkan fasilitas umum kini di Kota Bekasi hampir kesemuanya sudah ada ruangan menyusui. Ketersediaan fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat.

“Semisal fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan mall Pelayanan publik yang sudah dilengkapi ruangan menyusui. Untuk kasus anak, RSUD juga menanggung penuh biaya visum,” tambahnya

Meski begitu, sambung Sopar, segala yang telah di lakukan oleh pemerintah Kota Bekasi tetaplah harus dievaluasi dan tingkatkan.

Ia mencontohkan masih banyaknya kasus kekerasan anak namun penanganannya bukan prosedur anak. Selain itu masih adanya kasus kesenjangan ekonomi berujung hilangnya hak-hak anak mendapatkan pendidikan,kesehatan dan bermain.

“Kota layak anak bukan hanya satu dua bidang, namun pastinya mencakup semua bidang terkait hak-hak anak,” tukasnya

Bidang kesehatan misalnya, bagaimana fasilitas kesehatan mendukung program pertumbuhan gizi dan tumbuh kembang anak terlebih ketersediaan fasilitas ruang NICU di Rumah Sakit.

“Bidang pendidikan bagaimana memastikan kurikulum sekolah sesuai dengan visi misi pendidikan dan memastikan lingkungan sekolah bebas bullying,” terangnya

Masalah ekonomi, lanjut Sopar, juga menjadi perhatian. Menurutnya keluarga prasejahtera cenderung mengabaikan hak-hak anak. Sering terjadi eksploitasi anak di jalanan misal menjadi peminta-minta dan pengamen. Kegiatan tersebut tanpa sadar sudah merenggut hak-hak anak.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, bahwa anak harus dilindungi dan diberikan hak-haknya. Sosialisasi tentang undang-undang ini sangat penting demi memberi rasa aman dan nyaman kepada anak,” tegasnya. (sgr)

 

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB