Keberadaan CCTV Tilang Elektronik Diperluas, Ini Lokasinya

  • Whatsapp
Ilustrasi, Penerapan CCTV tilang elektronik

KanalBekasi.com – Polda Metro Jaya kembali akan menambah 81 Closed Circuit Television (CCTV) dan disebar di sejumlah ruas jalan Jakarta sebagai upaya memperluas jaringan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Yusuf menerangkan bahwa 81 kamera CCTV itu akan dipasang sekitar pada September atau Oktober mendatang. Sebelumnya, 10 kamera ETLE yang sudah dipercanggih pada 1 Juli lalu.

Bacaan Lainnya

“Itu nanti rencana pemasangannya,” katanya, Minggu (7/7)

Baca Juga: 10 Titik CCTV Tilang Elektronik Terpasang, Ini Fitur Canggihnya

Beberapa lokasi pemasangan tambahan kamera yaitu kawasan Kota Tua-Gajah Mada, Simpang Harmoni-Medan Merdeka Barat, kemudian berlanjut hingga arah Blok M, serta Grogol- Bandara Halim Perdana Kusuma dan Cawang.

Ditlantas masih menunggu pemberian 81 CCTV dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejak 1 Juli 2019 polisi menambah kecanggihan dari sistem ini dengan dapat mendeteksi kegiatan pengendara di dalam kendaraan.

Sebelumnya, kamera-kamera yang terpasang di 10 titik pertama memiliki fitur yang lebih cangih dari kamera sebelumnya yang sudah lebih dulu terpasang. Kamera tersebut dapat masuk melihat ke bagian dalam mobil meskipun kaca mobil dalam kondisi gelap.

Selain itu fitur tambahannya dapat mnegetahui jenis pelanggaran tidak memakai seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi

Yusuf juga memastikan identitas pelanggar lalu lintas dapat terekam, wajah pengemudi bisa diintefikasi, para pelanggar semisal menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, penggunaan site belt dan plat nomor ganjil-genap dapat diketahui

“Dari CCTV yang terpasang di 10 titik sebelumnya sudah terbukti data pelanggar,” pungkasnya.(sgr)

Pos terkait