Tekan Angka Kecelakaan, Polres Bekasi Akan Terapkan Tilang Elektronik

  • Whatsapp
Ilustrasi, Penerapan CCTV tilang elektronik

KanalBekasi.com – Polres Metro Bekasi akan menerapkan tilang elektonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di ruas jalan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Harapannya, penindakan dengan E-TLE ini dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi.

“Untuk mereduksi angka kecelakaan,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Kamis (23/20)

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Tilang Elektronik Bikin 9000 STNK Pengendara Diblokir

Hendra menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkab Bekasi, terutama dalam hal fasilitas dan peralatan yang menunjang tilang elektronik.

“Terkait dengan jaringan fiber optiknya,” jelas Hendra.

Pengadaan CCTV yang dapat merekam dari jarak jauh masih dalam tahap perencanaannya. Polisi juga masih merumuskan dengan Pengadilan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi untuk urusan sanksi berupa denda serta teknik verifikasi.

Tidak dijelaskan kapan mulai diberlakukan tilang elektronik, namun Hendra mengatakan tilang elektronik akan diberlakukan di 3 titik.

“Salah satunya di Sentra Grosir Cikarang,” kata Hendra.

Diketahui, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi pada 2019 meningkat tajam dibanding tahun 2018. Tahun 2018, tercatat angka kecelakaan mencapai 675 dan meningkat 16,25 persen atau 806 kasus kecelakaan di 2019. (sgr)

Pos terkait