Klinik Aborsi Ilegal Gugurkan 903 Janin, Dokter dan Bidan Jadi Tersangka

Sabtu, 15 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat melangsungkan pers conference klinik aborsi ilegal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat melangsungkan pers conference klinik aborsi ilegal

KanalBekasi.com – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus sindikat klinik aborsi ilegal di Senen, Jakarta Pusat, yang diduga membuang 903 janin. Polisi menggerebek klinik aborsi ilegal tersebut yang beralamat di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan klinik itu diketahui telah mengaborsi 903 janin selama 21 bulan klinik tersebut beroperasi.

Baca Juga: Polisi Grebek Toko Obat Ilegal, Ribuan Jenis Obat Keras Disita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau (kasus klinik aborsi) biasanya kami temukan adalah di septic tank. Kami masih dalami yang bersangkutan. Modus-modus biasanya yang kami ungkap selama ini ditaruh di septic tank ya. Kami masih dalami karena belum mau bicara sampai ke sana,” terang Yusri, Sabtu, (15/20)

Kemudian Kabid Humas mengimbau masyarakat yang pernah melakukan aborsi di klinik ini segera melapor ke Polda Metro Jaya. Tindakan aborsi yang dilakukan para tersangka diduga memiliki efek yang berbahaya bagi kesehatan pasiennya. Dalam kasus ini, sudah ditetapkan tiga tersangka, yaitu MM alias dokter A, RM sebagai bidan, dan SI.

“Kalau yang pernah melakukan aborsi di sini, kami mengharapkan untuk melapor,” imbau Kabid Humas.

Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya mendata bahwa klinik ini telah melakukan aborsi terhadap 903 bayi sejak 2018. Selain itu, keuntungan yang diraup dari bisnis ini mencapai Rp 5,5 miliar.

“Saya sudah sampaikan 1.632 orang pernah ditangani di sini, dengan 903 dia aborsi selama 21 bulan sejak 2018 sampai sekarang ini. Total dia terima hasil pemeriksaan kita Rp 5,5 miliar lebih,” tutup Kabid Humas.(sgr)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB