Sholat Jum’at di Kota Bekasi Distop 2 Minggu Kedepan

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI Kota Bekasi menghimbau umat muslim untuk melaksanakan ibadah di rumah

MUI Kota Bekasi menghimbau umat muslim untuk melaksanakan ibadah di rumah

KanalBekasi.com – Ketua MUI Kota Bekasi, Mir’an Syamsuri bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0507 Bekasi dan Ketua DMI Kota Bekasi mengimbau warga Kota Bekasi menghormati keputusan pemerintah bersama MUI terkait penyetopan sholat Jumat pada 2 minggu kedepan. MUI menilai saat ini situasi Kota Bekasi sudah siaga virus Corona (COVID-19).

“Kepada Saudara-saudara, khususnya umat Islam yang ada di Kota Bekasi, karena saat ini Kota Bekasi dalam kondisi siaga Covid 19, dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjemaah, untuk saat ini diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing,” kata Mir’an Syamsuri saat konferensi pers di Pendopo Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmadyani, Bekasi Selatan, Jumat (20/3)

Baca Juga: 9 Warga Kota Bekasi Positif Corona

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita bertawakal pada Allah memang dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar merupakan kewajiban kita, maka pemerintah Kota Bekasi berharap ke kita agar supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini,” jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh ulama dan tokoh agama lain memberi edukasi ke masyarakat agar mengerti akan situasi yang terjadi saat ini.

“Atas nama MUI kepada seluruh umat Islam yang ada, para tokoh, para ulama, agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya jamaah, baik di masjid, di majelis taklim, dan tempat-tempat lainnya, dalam rangka menjaga masyarakat kita, dan agar supaya kita diselamatkan oleh Allah SWT,” tegasnya.

Sebelumnya, saat rapat bersama para ulama, pagi ini menyepakati kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul untuk ditunda. Penundaan itu terjadi hingga dua minggu ke depan.

“Kita menyepakati tadi bahwa kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan. Untuk sementara waktu kita lakukan selama dua pekan ke depan. Nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi,” ujar Rahmat.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Propinsi Jawa Barat, KH. Ahmad Sidiq juga mengimbau agar umat muslim untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah dirumah dan mentaati keputusan bersama pemerintah dan MUI.

“Untuk melaksanakan di rumah, karena harus menjaga kesehatan. Ini harus di taati,” tutupnya.(adv/hms)

Berita Terkait

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis
UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WIB

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB