Bank BJB Salurkan CSR di Empat Panti Asuhan Kota Bekasi

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Dampak pandemi virus covid-19 sejak awal tahun 2020 begitu terasa terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat di Indonesia. Tak hanya kesehatan, hal inipun memberi pengaruh negatif terhadap perekonomian.

Untuk memulihkannya diperlukan peran serta dari semua pihak mengingat hampir semua sektor terimbas pandemi tersebut. Hal ini disadari betul oleh Bank BJB Cabang Bekasi sebagai lembaga usaha yang beruntung dapat mencatatkan kinerja positif selama masa pandemi.

Pemimpin Cabang Bank BJB Kota Bekasi Adhi Arief Wibawa mengatakan, pihaknya menyambut situasi ini dengan tangan terbuka. Diakhir tahun 2020 ini Bank BJB turut berkontribusi dengan memberikan sumbangsih bantuan bentuk CSR kepada panti-panti sosial yang membutuhkan di daerah Kota Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Bayar PBB di Kota Bekasi Bisa Pakai Aplikasi GoPay

Penyerahan CSR kepada empat Panti Asuhan di Kota Bekasi yaitu ; Yayasan Panti Asuhan Insan Bhkati Pertiwi Indonesia (IBP ) Foundation yang bekerjasama dengan Berita Media Group (Koran Berita, Berita Bekasi, Tvberita.co.id), Panti Asuhan Dulur Salembur, Panti Asuhan Nur Fauziah, dan Panti Asuhan Dongeng Ceria,

“alhamdulilah pada kesempatan jelang akhir tahun ini, bank bjb cabang bekasi turut serta membantu yayasan melalui CSR bank bjb senilai Rp 20 juta yang dibagi untuk 4 yayasan,

“langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kami dari bank bjb terhadap sesama. Sebagai bagian dari komunitas, Bank BJB berkepentingan untuk ikut andil dalam upaya-upaya produktif dalam memastikan hajat sosial masyarakat, khususnya di tengah masa pandemi covid-19,” ujarnya, Rabu(23/12)

Dipaparkan Adhi, bantuan berupa santunan kepada panti-panti asuhan yatim ini merupakan persembahan Tandamata yang tulus dipersembahkan Bank BJB. Panti-panti sosial adalah lembaga yang memiliki peranan vital dalam tatanan sosial masyarakat.

Bantuan yang diserahkan kepada masing – masing Ketua yayasan di kantor Cabang Bank bjb Bekasi jalan Ir.Juanda,Bekasi Timur tanggal 11 Desember 2020 seniali Rp 1 juta dalam bentuk wakaf Al-Quran, dan uang tunai Rp 4 juta yang disetorkan kenomer rekening Atas Nama Yayasa. Masing- masing yang terdaftar sebagai nasabah bank bjb cabang Bekasi,

“Sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian kami di masa pandemi covid 19. Dengan ini kami sampaikan bantuan melalui CSR bank bjb bekasi. smoga bantuan ini sangat bermanfaat untuk yayasan panti asuhan yang merupakan jadi nasabah bjb bekasi,”jelas Adhi,

Ketua IBP Foundation Bekasi,Diding Ruswandi turut senang jumat pagi 11 Desember 2020 di undang hadir ke kantor Bank BJB untuk menerima bantuan CSR yang diperuntukkan untuk Santunan kepada anak-anak yatim di Panti Asuhan IBP Foundation,

“Kami atas nama IBP Foundation mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian bank bjb bekasi kepada adik-adik Yatim, semoga Bank BJB bertambah maju terus dan bermanfa’at untuk umat. Selain itu juga saya mengucapkan terima kasih kepada tim redaksi Berita Bekasi dan tvberita.co.id sebagi mitra kerja dapat menjembatani kebaikan Bank bjb bekasi untuk Yayasan IBP Foundation,”tuturnya.(den)

Berita Terkait

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis
UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan
Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras
Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:14 WIB

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WIB

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 20:57 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan

Kamis, 23 April 2026 - 00:13 WIB

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB