Raih WTP Ke 6 Kali Beruntun, Walikota Berharap Kepuasan Masyarakat Meningkat

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Prov Jabar pada hari ini mengumumkan 2 daerah yang mendapatkan Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  Tahun Anggaran 2020 diantaranya Kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran.

Pada gelombang pertama, Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran meraih Opini WTP, untuk Pemerintah Kota Bekasi secara berturut turut sudah mendapatkan ke 6 kalinya, sementara Pemerintah Kabupaten Pangandaran ke 8 kalinya.

Baca Juga: Kota Bekasi Kembali Pertahankan Opini WTP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat,  Agus Chotib menyerahkan langsung hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, yang juga didampingi Kepala Inspektorat, Widodo Indrijantoro, Kepala Bapelitbangda, Dinas Badar, dan Kepala Bapenda, Aan suhanda.

Bukan hanya mendapatkan WTP, Kota Bekasi sebagai salah satu kota tercepat dalam penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Wali Kota Bekasi merasa sangat bersyukur dan sangat bangga dengan capaian WTP secara berturut-turut dan ini adalah yang ke 6 kalinya.

Namun demikian peningkatan dan evaluasi yang saat ini dicapai harus terus dilakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan berikutnya. Wali Kota mengatakan pihaknya beserta Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terus berupaya meningkatkan capaian-capaian untuk Pemerintah Kota Bekasi di semua lini penyelenggaraan pemerintahan.

“Alhamdulillah patut bersyukur, ini prestasi bagi semuanya, dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik diharapkan kepuasan masyarakat juga akan lebih baik lagi,” ungkap Rahmat Effendi.

Opini WTP diperoleh dalam hal penyusunan laporan keuangan daerah yang sudah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai dengan dasar hukum, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. (hms/adv)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB