KanalBekasi.com – Kluster baru penyebaran Covid-19 kembali terjadi di Kota Bekasi. Sebanyak 26 orang dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menghadiri arisan keluarga dan resepsi pernikahan di luar Kota Bekasi.
Camat Medan Satria Lia Erliani membenarkan kejadian tersebut. Akibatnya wilayah sekitar kluster penyebaran Covid-19 menjalani karantina mikro atau lockdown lokal.
“Disampaikan bahwa pada Hari ini Kamis tanggal 10 Juni 2021 di lokasi Rt 02 Rw 25 Kelurahan Pejuang telah ditemukan cluster penyebaran Covid 19 dengan jumlah terpapar hingga sore ini mencapai sejumlah 26 orang, yang terdiri dari 9 KK dimana saat ini 19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang di rawat di faskes,” kata Lia, Kamis (10/6)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Angka Covid-19 di Kota Bekasi Naik Pasca Idul Fitri
Ia menambahkan Satgas Covid telah mendapatkan keterangan asal penyebaran klaster terjadi.
Pihak Kecamatan, Kelurahan Kapolres dan Satgas Covid19 Kecamatan Medan Satria telah mendatangi wilayah penyebaran kluster dan memastikan langkah protektiv wilayah sekitar
“Hasil 3 T 3T, yaitu testing, tracing, dan treatmenta yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Medansatria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan Arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi,” sambungnya.
Langkah yang dilakukan saat ini sesuai dengan Instruksi Bersama Forkompimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di Tingkat RT 2 dan Kegiatan 3 T terus dilakukan.
Pelaksanaan lockdown lokal ini terus dipantau melalui Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW. Selain itu pada rumah warga yg terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan *sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 – 19 Juni 2021.(sgr)








































