Ancol Kembali Dibuka, Lansia dan Ibu Hamil Belum Diizinkan Masuk

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Ancol, Jakarta Utara

Kawasan Ancol, Jakarta Utara

KanalBekasi.com – Tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk umum mulai hari ini, Rabu (18/8). Pembukaan ini dilakukan, usai dua bulan ditutup mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan meski tempat rekreasi tersebut dibuka namun tetap dengan pembatasan.

“Hari ini, 18 Agustus 2021 Ancol kembali dibuka tapi hanya khusus untuk olahraga. Olahraganya juga dibatasi hanya untuk berlari, bersepeda, hingga jalan santai,” ujar, Rika Lestari, Rabu (18/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara untuk olahraga renang dan senam yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan itu masih dilarang,” sambungnya.

Kendati dibuka untuk kegiatan olahraga, lanjut Rika, pihak pengelola Taman Impian Jaya Ancol tetap menerapkan sejumlah aturan. Misalnya seperti pembatasan jumlah pengunjung sekitar 25 persen dari kapasitas maksimal.

Kemudian, untuk pengunjung yang berusia dibawah 12 tahun, diatas 70 tahun dan ibu hamil masih belum diperbolehkan untuk masuk ke area Taman Impian Jaya Ancol.

Rika melanjutkan, hanya ada beberapa kawasan yang dibuka untuk kegiatan olahraga, yang mencakup kawasan pantai, pasar seni, symphony of the sea serta Allianz Ecopark.

Pembukaan Taman Impian Jaya Ancol untuk kegiatan olahraga ini dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 14.00-18.00 WIB.(sgr)

Berita Terkait

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis
UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WIB

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB