Pabrik Sektor Esensial Akan Dibuka 100 Persen

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Karyawan pabrik otomotif

Ilustrasi - Karyawan pabrik otomotif

KanalBekasi.com –  Dalam waktu dekat Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mengimplementasikan uji coba pembukaan pabrik sektor esensial secara penuh dari yang sebelumnya hanya dapat beroperasi 50 persen.

Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A Cahyanto melalui siaran persnya mengatakan bila keseluruhannya berjalan dengan baik, kemungkinan pemerintah akan mengizinkan pabrik beroperasi dengan kapasitas 100 persen.

“Bila semua upaya yang dilakukan dan uji coba menunjukkan hasil yang baik dalam waktu 1-2 minggu ke depan. Kami berharap sektor industri baik yag bersifat kritikal maupun esensial dapat beroperasi secara penuh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terang Eko, Jum’at ( 20/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko menambahkan, sejumlah pabrik yang mengikuti uji coba ini antara lain, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Otoparts Tbk.

Menurut Eko, kedua perusahaan itu banyak menyerap tenaga kerja serta cukup memenuhi kriteria untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh.

Di kesempatan yang sama, Eko pun memberikan apresiasi kepada kedua perusahaan itu yang telah melakukan vaksinasi terhadap hampir seluruh  karyawannya.

Selain itu, juga melakukan screening terhadap orang yang keluar-masuk pada fasilitas produksi perusahaan.

“Perusahaan-perusahaan yang mengikuti uji coba ini telah secara konsisten melakukan kewajiban pelaporan berkala IOMKI serta melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan industri sesuai dengan SE Menperin 3/2021,” tuturnya.

Secara keseluruhan, Eko pun berharap setelah uji coba berakhir diharapkan utilisasi dan produktivitas sektor industri dapat kembali ditingkatkan. Sehingga mampu mendorong kontribusi dan pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.(sgr)

Berita Terkait

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis
UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WIB

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB