Sardi Minta Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Dipersiapkan Secara Matang

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Bekasi

Kantor DPRD Kota Bekasi

KanalBekasi.com – Kota Bekasi masuk dalam level 3 Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ). Kondisi pandemi Covid-19 yang kian menurun membuat rencana Pembelajaran Tatap Muka akan dibuka.

Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi 4, DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengingatkan agar Dinas Pendidikan  mempersiapkan secara matang pelaksanaan tersebut

” Disdik kami harap segera persiapkan secara matang sesuai dengan ketentuan mulai dari Paud, SD dan SMP.”, ” kata Sardi, Sabtu (27/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan tersebut sesuai surat edaran Walikota Bekasi Nomor : 443.1/1241/SET.COVID-19, bahwa pendidikan tatap muka terbatas dapat dilaksanakan dengan syarat kapasitas maksimal 50% kecuali: SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas; dan PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.

Tak hanya itu Sardi Efendi pun meminta agar kontrol yang diberikan dari sisi kesehatan terhadap penyelenggaraan PTM baik untuk kesehatan guru maupun murid, wajib dilaksanakan dengan menjaga prokes dan sudah di vaksin.

“Kami harap Dinas Kesehatan melalui Puskesmas segera melakukan kerjasama dengan sekolah-sekolah yang akan menyelengerakan PTM,” ujar Sardi.

Tak hanya itu dalam pelaksanaannya pun harus dengan persetujuan wali murid. Selain itu pelaksanaannya harus dengan disiplin dan dengan prokes yang ketat.

” Teknisnya juga harus sesuai dengan jumlah peserta didik dalm satu rombel yang dibatasi jumlahnya minimal 2 shif pembelajaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB