Aktivitas Warga Saat Libur Nataru Akan Diperketat

Minggu, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi, jalan tol

ilustrasi, jalan tol

KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi  memperketat aktivitas masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada perayaan hari besar yang kerap diliputi euforia masyarakat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.1/1857/SET.COVID-19 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di Wilayah Kota Bekasi.

“Perlu dilakukan pengetatan aktivitas masyarakat pada pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Bekasi, tujuannya mencegah lonjakan kasus Covid-19” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam keterangannya, Minggu (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran, Pemkot Bekasi meniadakan mudik Nataru kepada masyarakat maupun warga perantau yang berada di wilayah Kota Bekasi.

“Kami batasi keluar masuk warga yang ingin dan akan bepergian ke luar kota, nanti kami akan melibatkan Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub,” tukasnya.(adv/sgr)

 

Berita Terkait

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB