KanalBekasi.com – Pemerintah Pusat akan mengeluarkan kebijakan PPKM level 3 yang dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan langkah antisipasi lonjakan warga dari luar daerah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022
Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan akan mengambil langkah antisipasi yang nantinya akan melibatkan pihak TNI dan Polri. Salah satunya dengan membuat titik penyekatan untuk memperketat kedatangan warga dari luar daerah.
“Kita akan libatkan TNI dan Polri untuk berjaga di pintu masuk Kota Bekasi, dan harusnya pemerintah juga sudah mengantisipasi rencana kebijakan PPKM level 3,termasuk tes PCR-nya juga harus ketat,” kata Walikota, Rabu (24/11)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkot Bekasi, terang Walikota juga akan menyediakan tempat isolasi bagi warga luar daerah yang masih tetap nekat datang ke Kota Bekasi. Warga yang bersangkutan akan diisolasi hingga dipastikan benar-benar aman.
Hal ini ditegaskan Pepen untuk mencegah lonjakan angka Covid-19. Menurutnya Pemkot Bekasi tak ingin mengambil resiko, mengingat kasus Covid-19 yang sempat meledak pascalibur panjang.
“Kita masih ingat kejadian kemarin, setiap menit ambulan bolak-balik menjemput pasien dan menguburkan jenazah dan penguburannya juga harus menggunakan beko,” paparnya.(adv)







































