ASN Liburan ke Luar Kota saat Nataru, Siap-siap Sanksi Tegas Walikota

  • Whatsapp
Ilustrasi ASN yang tidak disiplin

KanalBekasi.com – Walikota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan akan menunda kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) yang berpergian ke luar kota ketika libur Natal dan Tahun Baru 2022.

“PNS kalau bandel (keluar kota) bisa ditahan kenaikan pangkatnya, bisa diberikan peringatan,” ujar Rahmat Effendi atau biasa disapa Pepen, sabtu (26/11)

Pepen menghimbau agar seluruh PNS disiplin dengan aturan yang ada. “Ya memang ada tentang kedisplinan pegawai kan ada, kalau ada yang seperti itu (PNS bandel cuti ke luar kota) ya tinggal tunggu aja sanksinya. Tapi kecil kemungkinan,” ujarnya.

Rahmat melanjutkan, kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 pascalibur panjang. Sesuai yang sudah diputuskan pemerintah, pengetatan tersebut guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Kalau aturan ya merayakan kegiatan ibadah Natal, ya silahkan. Tapi tentunya kalau kegiatan ke luar kota satu dan lain hal, belajar dari kejadian tahun yang lalu kan ada transmisi (Covid-19) yang luar biasa,” ujarnya. (Adv/hms)

Pos terkait