Masyarakat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Hujan lebat dan angin kencang

Ilustrasi: Hujan lebat dan angin kencang

KanalBekasi.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar mewaspadai potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat dengan intensitas lebih dari 50 milimeter (mm) per hari di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“November ini cuaca ekstrem dapat berpotensi terjadi di Jakarta, kota Depok, kota Bekasi, kemudian Tangerang Selatan, Kota Tangerang. Kemudian ada sebagian besar di Bogor. Perlu diwaspadai adalah adanya hujan lebat dengan intensitas lebih besar dari 50 mm per hari,” terang Guswanto dalam siaran persnya, Senin (1/11).

Menurut Guswanto, potensi angin kencang yaitu kecepatannya lebih dari 45 km per jam juga harus diantisipasi warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada juga potensi hujan lebat disertai kilat dan petir termasuk juga barangkali ada hujan es apabila inti kondensasi yang terbentuk di udara itu masih siap jatuh berupa butiran dan tidak sampai ke bumi,” ucapnya.

Guswanto melanjutkan, kategori hujan lebih dari 50 mm per hari termasuk hujan lebat. Bahkan, curah hujan ini juga mampu mengarah ke sangat ekstrem dengan intensitas 100 sampai 150 mm.

“Jadi kita mengkategorikan curah hujan yang jatuh itu ke dalam hujan ringan, hujan sedang, hujan lebat, hujan sangat lebat dan ekstrem. Nah, untuk 50 mm lebih besar per hari ini kategori hujan lebat. Ini adalah artinya hujan lebat bisa 100, 150 mm juga bisa sangat ekstrem,” katanya.

Guswanto kembali mengimbau dengan curah hujan lebih dari 50 mm ini yang harus diwaspadai. Alasannya, dapat menyebabkan potensi bencana hidrometeorologi. Seperti banjir, banjir bandang, juga tanah longsor.

“Dengan hujan lebat seperti ini biasanya dapat diikuti oleh bencana hidrometeorologi apabila kondisi lingkungan itu tidak bagus dan daya dukung,” ungkapnya.

“Daya tampung misalkan sungai ataupun drainase perkotaan tersumbat itu bisa menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah longsor,” pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis
UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WIB

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB