KanalBekasi.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai indikasi adanya pengumpulan dana terorisme dari sejumlah sumber. Saat ini PPATK memantau aliran pemakaian kotak amal sebagai salah satu sumber pendanaan aksi terorisme.
Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno dalam siaran persnya mengatakan informasi tersebut
diperoleh dari hasil penelusuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BNPT sudah menyampaikan rilis, di beberapa tempat mereka memang menempatkan beberapa kotak amal yang peruntukkannya kita tidak tahu. Karena akuntabilitasnya tidak bisa terjaga,” terang Aris, Selasa (21/12/2021).
Meski begitu, PPATK belum bisa menelisik lebih jauh. Alasannya, pihaknya hanya dapat mendeteksi transaksi mencurigakan menggunakan sistem perbankan.
Dalam hal ini pihak jasa penyedia keuangan (PJK), untuk mencantumkan laporan transaksi keuangan mencurigakan atas nasabah-nasabah itu.
“Kalau dalam penggalangan dana melalui kotak amal, ini kan tidak menggunakan jasa perbankan. Jadi kami kehilangan monitoring. Yang bisa kami lakukan adalah intens berkoordinasi dengan teman-teman BNPT. Karena mereka yang bisa mengetahui siapa inisiator dari penggalangan dana,” paparnya.
Karena itu, kata Aris PPATK bekerjasama dengan BNPT untuk mencari tahu nama-nama inisiator kotak amal dan aliran uangnya di industri perbankan.
“Jadi PPATK bisa memetakan si inisiator ini punya network atau jaringan ke mana saja, ” tuturnya. (sgr)







































