KPK Dalami Aliran Dana ke Ketua DPRD di Kasus Rahmat Effendi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Gedung KPK

Ilustrasi: Gedung KPK

KanalBekasi.com – Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya siap mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota (Pemkot), Jawa Barat.

Pengembangan dilakukan berdasarkan pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi Ch0iroman J Putro yang mengaku menerima Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif  Rahmat Effendi

“Dari keterangan yang disampaikan oleh saksi (Chairoman) akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. Setidaknya dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk dikembangkan,” kata Ali, Sabtu (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami uang yang diterima Chairoman itu berkaitan dengan kasus yang tengah diusut KPK atau ada dugaan kasus lainnya.

“Bila nantinya ditemukan keterkaitan saksi dengan saksi yang lain maka tentu tim penyidik akan melengkapi melalui berbagai alat bukti lainnya, diantaranya melalui keterangan tersangka RE,” kata Ali.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan.(sgr)

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB