KanalBekasi.com – Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Hengki mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku penyodomi seorang bocah di Bekasi Timur Kota Bekasi. Pelaku seorang pria berinisial FS (46) ini diketahui masih tetangga korban.
“Tersangka sudah kita amankan dimana yang bersangkutan juga bertetangga dengan korban,” ujar Hengki, Senin (17/1)
Hengki berujar awalnya penyidik menyelidiki informasi viral terkait pencabulan korban ini. Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendapat informasi dari media sosial dan langsung kita tindak lanjuti, “
Berdasarkan informasi kejadian yang menimpa korban terjadi pada hari Selasa 11 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB di mana tempat kejadian perkara yaitu di rumah pelaku.
Hengki mengatakan, pelaku melakukan tindak asusila kepada korban. Korban tidak bisa melawan karena diancam pelaku.
“Pelaku melakukan hal-hal yang dilarang terhadap korban sendiri dengan melakukan oral dan disodomi” ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.
Sementara itu, korban anak laki-laki yang saat ini masih berusia 7 tahun mendapatkan penanganan untuk pemulihan psikologisnya.
“Terhadap korban sedang dilakukan evaluasi, artinya sedang dilakukan pengamatan, secara umum korban sehat, namun diobservasi oleh ahli,” imbuhnya.
Sebelumnya, viral di media sosial di sebuah akun Twitter membuat aduan tentang adanya bocah di bawah umur yang memiliki kebutuhan khusus menjadi korban pelecehan seksual. Peristiwa ini pun direspon oleh warganet.
Dalam keterangannya, ia menulis keluarga korban tidak ingin melakukan laporan kepada polisi. Para tetangganya bahkan telah berniat patungan untuk melakukan visum.
Merespon hal tersebut Polres Kota Bekasi menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Informasi tersebut berawal dari cuitan di Twitter.







































