Bus Berbasis BTS Bekasi-Tangerang Mulai Dikembangkan Tahun Depan

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Tol Jakarta-Cikampek II

Ilustrasi: Tol Jakarta-Cikampek II

KanalBekasi.com – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengembangkan layanan bus berbasis Buy The Service (BTS/Pembelian Layanan) di wilayah Kota Bekasi dan Kota Tangerang pada tahun 2023-2024

“Kegiatan ini merupakan usulan pemerintah kota setempat,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPTJ Umar Aris, Kamis (30/6)
Umar menyebut setidaknya ada empat alternatif rute BTS di Bekasi, yaitu Terminal Bekasi-Kota Harapan Indah; Pasar Sumber Arta-Wisma Asri; Terminal Bekasi-Plaza Pondok Gede; dan Sumarecon-Pasar Alam Vida. Sementara alternatif rute di Kota Tangerang yakni Tangcity-Bandara Soekarno Hatta.

Lebih lanjut, selain layanan bus berbasis BTS di dua kota penyangga Jakarta itu, BPTJ juga memasukkan pembangunan integrasi Stasiun Bogor dalam rencana pengembangan konektivitas di Jabodetabek pada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan integrasi Stasiun Bogor meliputi penataan fasilitas pejalan kaki, pemasangan utilitas, dan peningkatan integrasi layanan angkutan umum (BTS dan angkot) melalui halte di kawasan Stasiun Bogor serta keterhubungan akses dengan Stasiun Paledang.

“Ketiga, pembangunan Stasiun Gunung Putri pada 2024,” imbuhnya.

Umar menjelaskan reaktivasi Stasiun Gunung Putri dilakukan melalui pembangunan gedung stasiun dan kawasan sekitar stasiun. Reaktivasi Stasiun Gunung Putri juga merupakan bagian dari peningkatan layanan perkeretaapian di lintas Citayam-Nambo.

Selanjutnya, rencana keempat, yaitu pembangunan jalur sepeda di Kota dan Kabupaten Bekasi sepanjang 20,6 km pada 2023 serta di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sepanjang 25,9 km pada 2024.

“Pembangunan dilaksanakan sesuai dengan hasil koordinasi usulan dari pemerintah daerah,” pungkas Umar. (sgr)

Berita Terkait

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis
UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WIB

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB