Disdik Tanggapi Aksi Demo PMII UMIKA

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi.

KanalBekasi.com – Menanggapi aksi demonstrasi PMII UMIKA, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi, mengapresiasi aspirasi menyangkut dana DAK dan PPDB online yang disampaikan oleh para mahasiswa.

Krisman menjelaskan, bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber langsung dari pemerintah pusat tersebut, dikelola langsung oleh pihak sekolah.

PMII UMIKA Demo Kantor Disdik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Pendidikan dalam hal ini lanjut Krisman akan melakukan pemeriksaan internal terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan di satuan pendidikan.

Meski begitu, Krisman tetap menampung informasi yang disampaikan oleh mahasiswa terkait salah satu sekolah penerima bantuan DAK

“Untuk DAK kegiatannya untuk pemeliharaan. Dikelola dan dibelanjakan langsung oleh pihak sekolah yakni SD dan SMP. Dinas Pendidikan dan Inspektorat nantinya akan melakukan pemeriksaan reguler atas hasil kegiatan yang telah dilakukan di sekolah,” jelas Krisman, Selasa (14/62022).

Daya Tampung Ruang Kelas Terbatas, Masyarakat Tidak Berpikir Negeri Minded

Sedangkan, terkait pelaksakaan PPDB online, Krisman mengatakan telah melakukan sosialisasi melalui off line dan online. Bahkan, lanjut dia, saat sosialisasi dan simulasi aplikasi sistem PPDB online beberapa waktu lalu, Disdik, juga telah mengundang perwakilan organisasi mahasiswa Kota Bekasi.

“Kami sudah melakukan sosialisasi di internal maupun eksternal. Bahkan, pada saat sosialiasi aplikasi sistem PPDB di kantor Walikota beberapa waktu lalu, Disdik juga mengundang perwakilan organisasi mahasiswa,” jelasnya.

Mulai tanggal 13 sampai 30 Juni 2022, merupakan pelaksanaan pra pendaftaran tingkat SD dan SMP.

Krisman menekankan agar proses pra pendaftaran wajib diikuti oleh para calon pendaftar. Karena, jika tidak mengjikuti proses tersebut, maka data calon peserta tidak muncul dalam sistem PPDB saat pelaksanaan pendaftaran pada tanggal 4, 5, 6, 7 Juli 2022.

“Pra pendaftaran merupakan awal untuk memasukkan data calon peserta didik seperti kartu keluarga, akte lahir, surat pernyataan mutlak orangtua. Nantinya data tersebut akan dimasukkan kedalam sistem PPDB, sehingga ketika pelaksanaan pendaftaran, data calon peserta didik sudah masuk ke sistem PPDB,” katanya. (boy)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB