KanalBekasi.com – Pemerintah membatalkan harga naik ke Candi Borobudur setelah wacana kenaikan harga 750.000. Arahan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam rapat terkait pariwisata di Istana Merdeka, Jakarta (14/6). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum tetap sebesar 50.000 per orang dan pelajar SMA ke bawah 5.000. Akhir-akhir ini Candi Borobudur menjadi perbincangan yang hangat di tengah masyarakat Indonesia. PT Taman Wisata Candi Borobudur, mengatakan rencana “memahalkan” biaya naik ke Candi Borobudur ini dilakukan dalam rangka menjaga konservasi situs bersejarah.
Wacana biaya kenaikan tiket Candi Borobudur adalah faktor upaya dalam memilihara dengan mempertimbangkan kapasitas pengunjung sehingga tidak merusak warisan Candi Borobudur dan melestarikan kekayaan sejarah budaya Indonesia. Hal ini dilakukan dengan dibatasinya menjadi 1.200 orang per hari yang dapat naik ke stupa Candi. Polemik publik terhadap harga tiket Candi Borobudur ada yang pro dan kontra.
Disisi lain banyak publik menilai kenaikan harga tiket Borobudur terlalu tinggi dan tidak rasional berbagai kalangan masyarakat. Masyarakat menilai banyak cara yang dapat dilakukan untuk tujuan konservasi tetapi bukan dengan cara menaikan harga tiket. Dengan kenaikan harga tiket yang terlalu tinggi dikhawatirkannya akan berkurangnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur. Jika pengunjung berkurang, maka dapat berpengaruh pada perekonomian pedagang serta pada biaya wisata Candi Borobudur tersebut. Sementara yang pro menilai Borobudur banyak turis yang berkunjung dan banyak perbuatan pengunjung yang melanggar sehingga dapat menimbulkan kerusakan kelestarian Candi Borobudur itu sendiri. Sehingga, pemerintah berupaya untuk menjaga dan mempertahankan kelestarian. Maka dari itu Wacana kenaikan tiket Candi juga telah dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia, atas perbuatan wisatawan yang tidak mematuhi aturan seperti menduduki stupa dan membuang sampah sembarangan di area sekitar Candi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kenaikan harga tiket Candi Borobudur dibatalkan, pemerintah menggantikan wacana harga tiket dengan aturan baru karena diberlakukannya dengan pembatasan pengunjung, untuk konservasi Candi Borobudur yang makin lama mengalami penurunan.
Tarif pembatasan ini berlaku untuk seluruh wisatawan yang mengunjungi ke atas Candi Borobudur. Yakni dengan adanya pembatasan kuota wisatawan ada beberapa ketentuan khusus, pembatasan kuota yang ingin naik ke Candi Borobudur ini wajib melakukan pendaftaran online terlebih dahulu selain itu berencana untuk aturan khusus mengenai alas kaki yang dipakai. Para pengunjung diwajibkan untuk memakai dengan alas kaki yang khusus, agar batuan candi akan lebih terjaga sehingga tidak terkikis dan para pengunjung nantinya akan memakai jasa pemandu wisata untuk naik ke Candi Borobudur.
Karena dengan harga yang di rencanakan menimbulkan pro kontra di masyarakat. Hal ini dikarenakan banyak yang mendukung objek melestarikan wisata di Candi Borobudur. Namun, minat wisatawan untuk mengunjungi Candi Borobudur tetap tinggi. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Candi Borobudur dengan Mesir yang melarang pengunjungnya untuk naik sampai ke Piramida.
Mengenai aturan baru tersebut, Basuki sendiri mengaku belum mengetahui kapan kebijakan itu bisa diterapkan. Hal tersebut akan dijelaskan secara rinci Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut juga menegaskan kembali bahwa sinergi antara pihak konservasi dan pariwisata melalui satu instansi otoritas bertujuan untuk meningkatkan kualitas Candi. Direktur Utama Candi Borobudur Edy Setijono mengatakan bahwa kenaikan tarif tiket Rp 750.000 ribu hanya akan diberlakukan untuk pengunjung yang ingin hendak naik ke bangunan area stupa Candi Borobudur tetapi juga, turis asing menjadi 100 dolar AS atau sekitar 1,4 juta. Sedangkan harga tiket masuk untuk wisatawan lokal dewasa tetap Rp 50.000 ribu hanya di area pelataran Candi Borobudur tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur.
Dalam aturan baru ini dikarenakan banyak pengunjung yang masih belum sadar akan peninggalan Candi Borobudur yang perlu dilestarikan, mengingat banyaknya yang melanggar aturan seperti membuang permen karet di lantai candi dan mengalami beragam kerusakan. Ketika pijakan kaki pengunjung terus menggerus lantai dan tangga candi hingga 0.2 cm per tahun, batuan candi jadi terkikis dengan tingkat kualitas yang kritis akibat pengunjung. Kata Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati. Karena pengelola tempat bersejarah di satu sisi, tempat bersejarah itu harus dipelihara dan perlu biaya tinggi untuk merawatnya, tak heran jika banyak wisatawan yang mengunjungi banyak pundi membawa efek samping bagi kelestarian tempat bersejarah dengan usianya yang sudah berabad-abad sehingga memerlukan perlindungan yang kuat. Dengan aturan baru ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mengedukasi masyarakat agar lebih mencitai dan tentang kekayaan sejarah Candi Borobudur dengan terjaga dan mampu kita nikmati keindahannya.
Penulis: Raden Rakha Diera
Mahasiswa Telkom University







































