KanalBekasi.com – Puluhan lapak pedagang di Bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan ditertibkan. Tindakan penertiban dilakukan oleh Satpol PP dengan dikawal pihak kepolisian.
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pembongkaran itu dilakukan untuk mengalihfungsikan lahan untuk dijadikan ruang terbuka publik.
“Lokasi sepanjang kali ini, yang dipakai untuk lapak ini akan kami bersihkan. Rencananya akan dibuat taman, kalau perlu, akan dilebarkan juga jalan ini,” ujarmya, Jum’at(23/9)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abi mengatakan setidaknya 50 sampai 60 lapak pedagang yang akan ditertibkan Satpol PP. Namun, dari puluhan lapak di jalan sepanjang 970 meter, empat markas organisasi masyarakat (ormas) tidak ikut dibongkar. Menanggapi hal tersebut Abi beralasan akan melakukan mediasi
Namun, Abi sendiri tak dapat menjelaskan secara jelas alasan dibalik tidak ditertibkannya markas ormas yang berdiri di bantaran Kali Jati tersebut.
“Nanti kita lakukan mediasi dan ada permasalahan yang harus diselesaikan, nanti kami sampaikan,” ujar Abi singkat.
Sementara itu seorang warga yang berjualan kopi di pinggiran Kali Jati yang btidak ingin disebutkan namanya mengatakan, tidak setuju dengan keputusan Pemkot Bekasi yang mempertahankan bangunan ormas.
“Kalau memang mau bongkar ya bongkar semuanya rata, yang sebelah sana juga di bongkar rata, yang bangunan di sana, yang permanen dibongkar juga,” tegasnya.







































