KanalBekasi.com – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati angkat bicara terkait viralnya video karaoke oknum Lurah dan TKK Sekertariat Dewan DPRD Kota Bekasi berseragam SMA.
“Lurah Jatirangga dan staf terkait telah diberi sanksi oleh Camat Jatisampurna dan Sekretaris DPRD, ” kata Reny, Selasa (13/9)
“Saya mengimbau kepada ASN agar menjaga sikap dan perilaku serta etika bermedia sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Reny, Senin.
Sebagai informasi video viral Lurah Jatirangga berinisial AA dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mengenakan seragam SMA asyik berkaraoke di sebuah tempat karaoke. Dalam video beberapa perempuan berseragam putih abu-abu tengah becanda.
Kemudian, ada pria yang duduk di sofa. Pria lainnya mengenakan seragam Pramuka tengah bernyanyi.
Pemkot Bekasi membenarkan aktivitas karaoke tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap lurah pada Senin (12/9), karaoke itu merupakan undangan dari salah satu staf DPRD Kota Bekasi.
“Acara ulang tahun salah satu staf Sekretariat DPRD. Dengan menggunakan dress code seragam SMA yang berlokasi di salah satu tempat karaoke keluarga di Kota Bekasi,” tulis siaran pers Pemkot Bekasi.(sgr)