Inflasi Rendah Bikin UMK Kota Bekasi Terbesar Kedua di Jawa Barat

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Karyawan pabrik otomotif

Ilustrasi - Karyawan pabrik otomotif

KanalBekasi.com Dewan Pengupahan Kota Bekasi telah mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) naik 7,09 persen untuk tahun 2023. Penetapan itu dilakukan usai Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi menggelar rapat. mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) naik 7,09 persen untuk tahun 2023

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti mengonfirmasi usulan tersebut. Artinya UMK Kota Bekasi akan naik menjadi sekitar Rp5,1 juta.

“Benar, direkomendasikan UMK Kota Bekasi tahun 2023 sebesar Rp5.158.248,20,” kata Ika  Rabu (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan UMK sebesar 7,09 persen itu dihitung berdasarkan pertimbangan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah dan inflasi di Jawa Barat. Dengan kenaikan itu, artinya UMK Kota Bekasi naik sebesar Rp341.327,02 dibanding UMK tahun 2022.

Setelah itu, Plt Wali Kota Bekasi akan menyerahkan rekomendasi ke tingkat provinsi untuk segera diputuskan. Di sisi lain, anggota Dewan Pengupahan dari Serikat Buruh Kota Bekasi Purwadi mengklaim pihaknya tetap menyerahkan dua nilai rekomendasi. Dua nilai rekomendasi ini akan membedakan bagi karyawan yang status kerjanya lebih dari satu tahun dan kurang dari satu tahun.

“Kami tetap mengajukan dua nilai. Satu untuk yang satu tahun masa kerja. Kemudian yang di atas satu tahun masa kerja kenaikannya 12 persen,” ujar Purwadi.:

Berikut besaran UMK di Bawa Barat

1. Kabupaten Karawang Rp5.176.179,07
2. Kota BekasiRp5.158.248,20
3. Kabupaten Bekasi Rp5.137.575,44
4. Kabupaten Purwakarta Rp4.464.675,02
5. Kabupaten Subang Rp3.273.810,60
6. Kota Depok Rp4.694.493,70
7. Kota Bogor Rp4.639.429,39
8. Kabupaten Bogor Rp4.520.212,25
9. Kabupaten Sukabumi Rp3.351.883,19

10. Kabupaten Cianjur Rp2.893.229,10
11. Kota Sukabumi Rp2.747.774,86
12. Kota Bandung Rp4.048.462,69
13. Kota Cimahi Rp3.514.093,25
14. Kabupaten Bandung Barat Rp3.480.795,40
15. Kabupaten Sumedang Rp3.471.134,10
16. Kabupaten Bandung Rp3.492.465,99
17. Kabupaten Indramayu Rp2.541.996,72
18. Kota Cirebon Rp2.456.516,60
19. Kabupaten Cirebon Rp2.430.780,83

20. Kabupaten Majalengka Rp2.180.602,90
21. Kabupaten Kuningan Rp2.101.734,3022.
22. Kota Tasikmalaya Rp2.533.341,02
23. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.499.954,13
24. Kabupaten Garut Rp2.117.318,31
25. Kabupaten Ciamis Rp2.021.657, 42
26. Kabupaten Pangandaran Rp2.018.389,00
27. Kota Banjar Rp1.998.119 05

(sgr)

 

 

 

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB