PPKM Dicabut, Warga Positif Covid-19 Tak Ada Kewajiban Isoman

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi Sadikin

Menkes Budi Gunadi Sadikin

KanalBekasi.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengeluarkan aturan lanjutan menyusul pengumuman pencabutan kebijakan PPKM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya memungkinkan warga positif Covid-19 bisa tetap bepergian asal pakai masker.

“Kalau positif lapor aja, dan kalau lapor PeduliLindungi-nya nggak diitemin,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Sabtu (31/12).

Nantinya, kata Budi, orang yang teridetifikasi positif Covid-19 cukup menggunakan masker bila bepergian. meskipun tetap dianjurkan untuk dirumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bukan berarti dia nggak boleh kemana-kemana, tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain, itu yang akan kita lakukan secara bertahap,” tambahnya.

Kendati begitu, Budi tetap menganjurkan warga yabg positif Covid-19 untuk tetap berada di rumah. Kalaupun harus pergi, pemerintah tidak melarang asal tetap menggunakan masker.

“Jadi lebih kembali lagi pemerintah tidak mengintervensi, tapi mengimbau agar partisipasi masyarakat sekarang sudah paham, ‘oh kalau saya kena, saya bisa menularkan ke orang, sebaiknya saya stay at home dulu deh di rumah sampai nanti negatif’,” jelasnya.

“Tapi kalau memang benar-benar mesti pergi, apakah kita melarang? Kita nggak ngelarang juga, tapi sebaiknya karena tahu ini bisa menularkan ke yang lain, ya jangan buka masker, pakai masker terus, kecuali memang dia di tempat sendiri,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Budi juga menyebut mengenai penggunaan tes PCR dan antigen ke depannya. Menurut Budi, PCR dan antigen bukan merupakan sebuah kewajiban.

“Jadi teman-teman tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang paling tepat jawabannya gini, tidak akan menjadi suatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah. Tapi kita harapkan itu menjadi suatu kesadaran masyarakat,” tukasnya.(sgr)

 

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB