Polri Tak Perpanjang Izin Nomor Plat Kendaraan Khusus

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri saat ini telah menghentikan perpanjangan masa berlaku untuk pelat nomer kendaraan khusus atau rahasia, seperti pelat RF, QH, dan IR.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan masa berlaku dari pelat khusus tersebut nantinya akan dihabiskan sampai tahun 2023 bagi yang masih berlaku pelatnya.

“Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022, saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023,” ujar Yusri, Kamis (26/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini sementara saya setop dulu untuk perpanjangan, dan tidak ada pengajuan barang,” ucapnya.

Yusri memaparkan, penghentian perpanjangan pelat nomor khusus tersebut nantinya akan didukung dengan merevisi peraturan polisi (Perpol) nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), yang tengah dirancang ulang dan ditargetkan selesai pada Februari 2023.

“Perpol sudah kita ubah, sudah saya merancang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, alasan perpanjangan masa berlaku pelat khusus tersebut dihentikan karena maraknya warga sipil yang menggunakan dengan arogan dan membahayakan orang lain.

“Nomor khusus dan nomor rahasia yang seliweran di jalanan tol di mana-mana menggunakan strobo, mobilnya sudah nggak jelas, yang RF, terus kemudian, nomor rahasianya itu QH, IR,” tandasnya. (sgr)

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB