Piala Dunia U-20 Belum Gunakan VAR

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSSI Erick Tohir

Ketua PSSI Erick Tohir

KanalBekasi.com – Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menegaskan bahwa Video Assistant Referee atau VAR belum bisa digunakan untuk Piala Dunia U-20 tahun 2023 di Tanah Air.

Erick mengungkapkan, masih butuh waktu lama untuk implementasi VAR di Indonesia.

“Perlu waktu karena implementasi VAR itu tidak hanya langsung dilakukan di semua stadion,” terang Erick, dalam siaran persnya, di GBK, Jakarta, Selasa (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erick melanjutkan, buuth kesiapan stadion di Indonesia untuk menerapkan VAR. Saat ini, Erick ingin fokus ke masalah pembenahan kasus pengaturan skor.

“Stadionnya juga harus melihat bisa tidak ini diimplementasikan. Jadi match fixing dulu, baru VAR,” sambungnya.

“Jadi pembenahan ini harus bertahap, satu per satu. Insha Allah Pak Menpora pasti mendukung ada VAR, kalau tidak ya Menteri PUPR,” tandasnya.

Piala Dunia U-20 2023 sudah di depan mata. Ajang ini tepatnya akan bergulir pada 20 Mei sampai 11 Juni 2023. Ada 6 stadion yang akan menggelar ajang Piala Dunia U-20 2023. Keenam stadion itu adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Stadion Jakabaring, Stadion Si Jalak Harupat, Stadion Kapten I Wayan Dipta, Stadion Manahan, dan Stadion Gelora Bung Tomo.

Berita Terkait

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB