Modus Penipuan Surat Tilang Lewat Whatsapp, File Bisa Kuras Tabungan

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Modus penipuan online dengan mengirim surat tilang elektronik menggunakan file apk marak di masyarakat.

Pesan tersebut mengunggah chat dari kontak yang mengaku sebagai kepolisian yang menyatakan penerima pesan sudah melanggar lalu lintas. Pengirim juga meminta untuk membuka data berjudul ‘Surat Tilang-1.0.apk’ yang turut diunggah dalam pesan WhatsApp itu.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui website resminya mengungkap modus pengiriman file [.apk] merupakan media yang paling sering yang digunakan oleh aktor jahat untuk menjebak korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

File berformat apk via WhatsApp atau Telegram atau aplikasi pesan singkat merupakan penipuan online dengan misi menguras rekening korban.

“Tidak asal membuka tautan atau executable file,” ungkap lembaga tersebut di situsnya

“Selain itu gunakan hanya mengunduh dan menginstal aplikasi dari sumber aplikasi resmi (Play Store atau iOS App Store). Teliti dalam memberikan izin akses terhadap aplikasi yang diinstal,” menurut keterangan itu.

Untuk meningkatkan keamanan, BSSN menyarankan pembaruan sistem operasi, aplikasi/software, firmware, dan web browser secara berkala.

“Perbarui juga kata sandi secara berkala. Gunakan antivirus dan perangkat keamanan yang terkini serta lakukan pemindaian baik terhadap storage maupun memory secara berkala,” tandas lembaga bermarkas pusat di Sawangan, Depok itu.

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas, termasuk di jalan tol, akan dikirimkan via pos langsung ke alamat pelanggarnya.

“Surat konfirmasi berbentuk print out dan keesokan harinya akan diambil oleh PT Pos Indonesia untuk dikirim ke alamat sesuai dengan database kendaraan,” tandasnya. (sgr)

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB