Viral Damkar Kota Bekasi Dipersulit Masuk Tol Jatiwarna, Jasa Marga Minta Maaf

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Pihak Jasa Marga buka suara terkait video viral di media sosial dengan narasi petugasnya yang menghambat Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi di Gerbang Tol Jatiwarna I.

Marcomm Departement Head Jasamarga Metropolitan, Panji Satriya, mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.

“Bersama ini, Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Atas tindakan tersebut, akan dilakukan evaluasi di lapangan dan petugas terkait akan diberikan teguran,” kata Panji dalam keterangan tertulis, Selasa, (21/3)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya ia menyebut secara prosedur Jasa Marga menyediakan satu jalur transaksi untuk dapat dilalui kendaraan petugas dalam kondisi darurat atau penanganan kendaraan prioritas. Bahkan, untuk mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan, mayoritas disiapkan lajur paling kiri pada gerbang tol dengan lebar yang sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga Nomor 007/BM/2009.

Panji menerangkan pada kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas.

Selanjutnya, hal tersebut dimasukkan ke dalam berita acara dan dilaporkan kepada instansi terkait dengan melampirkan tangkapan CCTV serta data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol.

“Sekali lagi, kami sampaikan permohonan maaf dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar dia.

Sebelumnya Video berdurasi 57 detik viral di media sosial telegram melalui akun @cethul_22 yang menunjukkan perdebatan personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi dengan Petugas Jasa Marga. Petugas Damkar diminta menggunakan uang elektronik untuk bisa melintasi tol.(sgr)

Berita Terkait

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB