KanalBekasi.com – Pihak Jasa Marga buka suara terkait video viral di media sosial dengan narasi petugasnya yang menghambat Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi di Gerbang Tol Jatiwarna I.
Marcomm Departement Head Jasamarga Metropolitan, Panji Satriya, mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.
“Bersama ini, Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Atas tindakan tersebut, akan dilakukan evaluasi di lapangan dan petugas terkait akan diberikan teguran,” kata Panji dalam keterangan tertulis, Selasa, (21/3)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya ia menyebut secara prosedur Jasa Marga menyediakan satu jalur transaksi untuk dapat dilalui kendaraan petugas dalam kondisi darurat atau penanganan kendaraan prioritas. Bahkan, untuk mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan, mayoritas disiapkan lajur paling kiri pada gerbang tol dengan lebar yang sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga Nomor 007/BM/2009.
Panji menerangkan pada kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas.
Selanjutnya, hal tersebut dimasukkan ke dalam berita acara dan dilaporkan kepada instansi terkait dengan melampirkan tangkapan CCTV serta data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol.
“Sekali lagi, kami sampaikan permohonan maaf dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar dia.
Sebelumnya Video berdurasi 57 detik viral di media sosial telegram melalui akun @cethul_22 yang menunjukkan perdebatan personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi dengan Petugas Jasa Marga. Petugas Damkar diminta menggunakan uang elektronik untuk bisa melintasi tol.(sgr)







































