Tri Adhianto Sosialisasi Peraturan Kerukunan Umat Beragama

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Wali Kota Bekasi  Tri Adhianto melakukan sosialisasi kebangsaan di berbagai tempat dan kegiatan. Materi sosialisasi diantaranya  Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 08 dan 09 Tahun 2006  tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama.

“Kota Bekasi adalah kota yang heterogen dimana masyarakatnya terdiri dari beragam suku, ras, dan agama. Maka dari itu, mari kita semua warga bangsa  menjaga keutuhan NKRI menjadi sangat penting agar kita semua senantiasa hidup di dalam sebuah keharmonisan tanpa ada perselisihan, dan semuanya memahami akan berbagai perbedaan,”  katanya

Tri Adhianto  didampingi Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)  Abdul Manan, meberikan materi Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 08 dan 09 Tahun 2006. Kamis (14/8/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada acara sosilasisasi ini digelar di dua kecamatan, Mustikajaya dan Kecamatan Rawalumbu. Sosialisasi yang disampaikan ini merupakan bentuk tujuan bersama guna terus meraih kota harmoni menjadi nomor 1 di Indonesia.

Kota Bekasi sebagaimana diketahui katanya, sudah meraih peringkat ke tiga dalam mendapatkan kota yang sangat bertoleransi dalam umat beragama dari Setara Institute tahun 2023. Tahun depan kita upayakan bersama menjadi nomor satu, ajak Tri.

Kota Bekasi merupakan kota yang damai sejahtera dan ihsan, bermacam-macam penduduk agama saling menghormati dan menghargai dalam berkehidupan, banyak warga yang merasakan kenyamanan untuk tinggal di Kota Bekasi, tambahnya.

Ia mengimbau semua warga menjadikan Kota Bekasi  menjadi role model dalam berkehidupan  dan kerukunan beragama. Mari kita  untuk bisa saling menjaga kota ini menjadi selalu harmoni, dan menjaga dan mempertahankan kerukunan umat beragama yang sudah terjalin baik selama ini.

Pemerintah Kota Bekasi memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan kegamaan, tegas Tri Adhianto yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan dan Ketua KONI Kota Bekasi. (adv/humas)

 

Berita Terkait

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB