Pemkot Bekasi Gelar Giat Penyuluhan Hukum Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi menggelar giat Penyuluhan Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertempat di Aula Nonon Sonthanie. Kamis (07/09)

Giat tersebut dibuka secara langsung oleh Staff Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kota Bekasi, Reny Hendrawati dan dihadiri Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi, seluruh Sekretaris Dinas dan Admin dari masing-masing OPD atau PPID Pembantu di Lingkup Pemerintah Kota Bekasi serta turut mengundang narasumber Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Reno Bima Yudha dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah.

Dalam sambutannya Staff Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyakaratan Kota Bekasi, Reny Hendrawati menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu prinsip dasar dalam pemerintahan yang demokratis. Dengan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap informasi yang dimiliki oleh pemerintah, diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga tekankan kepada seluruh PPID Pembantu yang ada di Lingkup Pemkot Bekasi agar cepat tanggap dalam hal merespon setiap pertanyaan dan permintaan informasi baik itu melalui Span Lapor, Medsos ataupun lainnya” ujar Reny

“Terus berkordinasi dari bawah hingga keatas, begitu juga PPID Pembantu kepada PPID Utama Kota Bekasi, agar seluruh informasi dapat terus dan tepat tersampaikan kepada warga masyarakat Kota Bekasi”. tandasnya

Kegiatan penyuluhan ini melibatkan narasumber ahli di bidangnya dan keterbukaan informasi publik yang memberikan pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan tugas PPID dalam menjalankan amanah tersebut. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya terkait hal-hal praktis dalam mengelola informasi publik.

Diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, seluruh PPID Pembantu di lingkup Pemerintah Kota Bekasi dapat lebih aktif dalam memenuhi kewajibannya untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (adv/hms)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan
Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras
Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK
Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota
Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Piutang Gaib PBB di Kota Bekasi Bikin Resah, Ini Penjelasan Bapenda
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:57 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan

Rabu, 22 April 2026 - 21:09 WIB

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB