Polri Gunakan Kamera E-Tilang di Tol Saat Penerapan Ganjil Genap Mudik Lebaran

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan tol

Ilustrasi jalan tol

KanalBekasi.com – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE atau Electronic Law Enforcement.

Setiap kendaraan yang kedapatan melanggar akan dipantau dan dicapture oleh kamera ETLE, tanpa diberikan sanksi langsung atau pemutar balikan kendaraan.

“Untuk penerapan ganjil-genap. Melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, kita juga sesuai dengan SKB yang ada kita juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap,” ungkap Aaa Suhanan, Senin (18/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan tol tertentu yang sesuai dengan tanggal pada hari itu. Bila tanggalnya tanggal genap maka yang berlaku hanya mobil genap yang bisa melintas di ruas-ruas jalan tol yang sudah di tentukan,” sambungnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiyanto menegaskan Surat Keputuaan Bersama atau SKB yang disepakati mengatur pula terkait pemberlakuan ganjil-genap, sistem one way dan kontra flow sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

“Saya akan menegaskan pada SKB yaitu mengenai manajemen dan rekayasa lalulintas jalan tol ke arah timur yaitu kontra flow dari kilometer genap sampai kilometer 72 berlaku mulai tanggal 5 April 2024,” terangnya.

“Sementara untuk one way mulai kilometer 72 sampai kilometer 414 sama, mulai 5 April dan 8 juga 9 April 2024 berlaku untuk arus mudik,” imbuhnya.

Dia menambahkan, sistem pemberlakuan pola ganjil genap, one way dan kontra flow juga penerapan dengan kamera ETLE ini tidak lain dilakukan untuk pengaturan ketertiban arus lalu lintas pada lebaran 2024.(red)

 

Berita Terkait

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB