KanalBekasi.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin akan melakukan tindakan tegas bagi para pemain dan situs judi online di Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat (Jabar) sendiri menjadi yang tertinggi pertama se-Indonesia transaksi judi online.
“Kami akan mempelajari soal pembuatan satuan tugas (Satgas) penanganan judi online. Nantinya tim tersebut akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnua,” kat bey, Kamis {27/6)
Bey juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Penindakan nantinya akan diberlakukan juga untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
“Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti,” kata Bey.
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto, mengatakan judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi. “Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online,” kata Hadi.
Hadi lalu menyampaikan lima provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun,” kata Hadi. (sgr)