12 Titik Baru Tilang Elektronik Motor Segera Dipasang

Minggu, 2 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) untuk sepeda motor di Jakarta resmi berlaku kemarin.

Kamera E-TLE akan merekam pengendara motor yang melakukan pelanggaran di ruas jalan Sudirman-Thamrin. Sistem pada E-TLE akan melacak pelat nomor motor di data base kepolisian Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Polres Bekasi Akan Terapkan Tilang Elektronik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk sementara, tilang elektronik ini baru bisa merekam pelanggaran yang dilakukan sepeda motor berpelat ‘B’. Tilang elektronik ini diberlakukan di 45 titik ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Pihak kepolisian rencananya akan menambah pemasangan kamera E-TLE di 12 titik.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan mekanisme tilang elektronik sepeda motor ini juga memiliki cara yang sama seperti sistem tilang elektronik pada mobil.

“Diberlakukannya aturan tilang elektronik dikarenakan masih banyak sekali pengendara sepeda motor yang nakal,” kata Fahri, Minggu (2/20)

Menurut Fahri, seringnya ditemukan pelanggaran pada motor membuat aturan tersebut sudah waktunya untuk diterapkan. Seperti aturan yang sudah diterapkan pada mobil.

“Kamera E-TLE akan merekam motor yang melakukan pelanggaran di ruas Jl Sudirman-Thamrin. Sistem pada E-TLE akan melacak pelat nomor motor di data base kepolisian,” terangnya

Pantauan hari pertama di kamera E-TLE kemarin di Jalan MH Thamrin, pelican crossing Grand Hyatt Hotel, masih ada pengendara mobil dan motor yang menerobos ketika traffic light masih berwarna merah. Hal yang sama dengan di pelican crossing halte Transjakarta Tosari, Jalan Jenderal Sudirman, pengendara mobil atau motor ada yang menerobos lampu merah bila dilihat sudah tidak ada pejalan kaki yang melintas. Ada juga yang menunggu traffic light sampai melewati marka jalan.

Sementara itu, di Jalan MH Thamrin, tak terlihat ada pengendara yang masuk busway. Belum terlihat pemotor yang melakukan pelanggaran lalin. (sgr)

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB