Program Mudik Gratis Pemkot Bekasi Dibatalkan

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, program mudik gratis diberangkatkan dari Kota Bekasi

Ilustrasi, program mudik gratis diberangkatkan dari Kota Bekasi

KanalBekasi.com – Dinas Perhubungan Kota Bekasi membatalkan kegiatan mudik gratis tahun 2020. Pemberitahuan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor: 800/1436-Dishub Angkutan yang ditanda tangani Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Senin (30/3)

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan pembatalan dilakukan dengan menindaklanjuti SE Gubernur  Provinsi Jawa Barat No.306/49/Dishub tanggal 27 Maret 2020 tentang maklumat tidak mudik dan tidak piknik akibat keadaaan darurat bencana wabah penyakit Corona Virus Disease (Covid-19)

Baca Juga: Dishub Siagakan 400 Lebih Personil Bantu Kelancaran Arus Mudik Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi menginformasikan kegiatan Mudik Gratis yang direncanakan tanngal 19 Mei 2020 resmi dibatalkan,” demikian pemberitahuan tersebut berbunyi.

Sebagai informasi pada tahun lalu Pemkot Bekasi memberangkatkan 90 bus dengan 55.395 pemudik asal Kota Bekasi. Mudik tersebut terselenggara gratis melalui program Kementerian Perhubungan dan dilepas langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Adapun tujuan pemberangkatan pemudik menuju sembilan kota antara lain tujuan Tegal, Solo, Semarang, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Kebumen dan Purwokerto.(sgr)

Berita Terkait

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB