Polres Metro Bekasi Kota Gelar Baksos di 2 Pesantren

Kamis, 20 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota memberikan bantuan ke dua pesantren di Kota Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota memberikan bantuan ke dua pesantren di Kota Bekasi

KanalBekasi.com – Dalam memperingati HUT RI ke –  75  Polres Metro Bekasi Kota melakukan  bakti sosial dengan memberikan sembako di dua pondok pesantren di wilayah Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan kegiatan bhakti sosial ini dilakukan selain merayakan HUT RI ke 75 juga bertujuan untuk sedikit meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda khususnya di Kota Bekasi

“Kita hari ini memberikan sedikit bantuan  kemanusiaan berupa sembako terhadap pondok pesantren yang memang mereka terdampak dari adanya situasi Pandemi Covid-19 saat ini,” ucapnya, Kamis (20/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 1,3 Juta KK di Bodetabek Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Perbulan

Ia menjelaskan bantuan sembako yang diberikan ada sebanyak 1000 yaitu di pondok pesantren Daarut Taqwa Pekayon Jaya sebanyak 500 paket dan Pondok Pesantren Ar Ridwan Jatiasih sebanyak 500 paket.

“Semoga paket sembako yang kita berikan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat berguna bagi para santri yang ada di pondok pesantren, selain merayakan kemerdekaan kita juga bisa berbagi antar sesama,” jelasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah mengencarkan pengembangan RW siaga ditengah pandemi Covid-19. Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, RW siaga sangat penting dalam situasi pandemi corona. RW siaga ini selain aspek kesehatan yakni waspada dalam penyebaran corona juga dalam aspek ketahanan pangan. Pemkot juga berharap agar anggota karang taruna khususnya warga agar bisa mengembangkan lagi dibidang UMKM dan dapat mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi program ini.(den)

 

 

Berita Terkait

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis
UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan
Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras
Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WIB

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 20:57 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan

Kamis, 23 April 2026 - 00:13 WIB

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Rabu, 22 April 2026 - 21:09 WIB

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB