Cegah Sebaran Covid-19, Polrestro Kota Bekasi Berencana Buat Layanan Pengaduan

Selasa, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko

KanalBekasi.com  – Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Kota Bekasi berencana membuat layanan pengaduan apabila ada masyarakat menemukan wilayah yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat masa pandemi. Kapolrestro Kota Bekasi, Komisaris Besar (Kombes) Wijonarko, menyampaikan bahwa, gagasan tersebut tercetus sebagai upaya pemerintah daerah (Pemda) dan aparat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami akan buat untuk layanan pengaduan. Jika warga masyarakat menemukan ada wilayah yang tidak mematuhi prokes, maka silahkan lapor ke kami,” kata Wijonarko, Selasa (29/9)

Dari laporan masyarakat yang diterima, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemda dalam pengambilan tindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Baksos di 2 Pesantren

“Berdasarkan pengaduan warga, jika ada wilayah di Kota Bekasi yang melanggar prokes maka kami akan tindak lanjuti. Info layanannya sedang disiapkan dan segera diberitahukan kepada masyarakat,” sambung Wijanarko.

Selain layanan pengaduan, Wijanarko juga menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya mengikutsertakan jajaran perangkat setempat yang ada di Kota Bekasi untuk ikut berpatroli menerapkan prokes. Ia berharap dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparatur pemerintah, angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

“Saat ini kita akan memberdayakan RT/RW siaga ya, untuk ikut berpartisipasi dalam rangka mematuhi prokes. Itu dimaksudkan agar upaya yang kita lakukan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini bisa maksimal,” jelasnya.

Sebagai informasi, aparat gabungan Kepolisian,TNI dan Satpol-PP Kota Bekasi pada Sabtu (26/9) malam lalu, mendatangi salah satu lokasi Kafe Broker di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, lalu melakukan penyegelan.

Pelanggaran ditemukan setelah informasi melalui video yang tersebar di jagad maya dan membuat heboh masyarakat Kota Bekasi. Dalam video, terdapat kerumunan orang yang tidak menerapkan prokes.

“Maka dari itu Polrestro Kota Bekasi mengajak RT/RW siaga ikut serta membantu pemerintah dalam menerapkan prokes, jika ada wilayah melanggar, makq langsung saja lapor ke pihak kepolisian setempat,” pungkasnya. (den/amg)

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB