Pangdam Jaya Bicara Soal Pencopotan Baliho Rizieq di Jatimakmur

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurahman

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurahman

KanalBekasi.com – Penertiban baliho Imam besar FPI oleh TNI mendapat respon dari berbagai pihak. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyayangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak bisa menertibkan baliho Rizieq Shihab yang beredar luas. Ia meminta Satpol PP lebih tegas dalam menertibkan baliho-baliho yang tak mengantongi izin.

“Satpol PP harus berani cabutin poster-poster HRS (Habib Rizieq Shihab). Harusnya Pol PP duluan,” tegas Dudung kepada Satpol PP.

Baca Juga: Spanduk Caleg dan Pilpres Gunakan Paku di Pohon Diprotes Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal baliho, ia mengatakan sudah semestinya Pop PP berada di garda terdepan dalam membersihkan baliho liar seperti itu.

“Harusnya Satpol PP duluan, baru polisi, baru TNI. Kalau Pol PP ketakutan, ya mau tidak mau kami TNI yang bergerak,” kata Dudung, Jum’at (20/11)

Dia meminta semua pihak agar taat kepada hukum, termasuk pemasangan baliho yang harus mendapat izin dan dipasang di tempat yang sudah ditentukan.

Dudung menyatakan pencopotan baliho Rizieq oleh prajuritnya di Kelurahan Jatimakmur Kota Bekasi dilakukan setelah Satpol PP beberapa kali gagal mencopot spanduk itu. Menurutnya, baliho itu kembali terpasang usai dicopot.

“Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu,” pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB

ilustrasi

HEADLINE

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:21 WIB