Setelah Diresmikan, RSUD Tipe D Juga Difungsikan Perawatan Pasien Covid-19

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD type D diresmikan Walikota bersama Forkopimda

RSUD type D diresmikan Walikota bersama Forkopimda

KanalBekasi.com – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meresmikan RSUD Type D di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Pembangunan RSUD Type D merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Diketahui sudah ada 4 RSUD Tipe D yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yakni RSUD Tipe D Bantargebang, RSUD Tipe D Pondokgede, RSUD Tipe D Jatisampurna, serta RSUD Tipe D Teluk Pucung Bekasi Utara. Dengan begitu, warga tidak perlu jauh-jauh berobat ke RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid yang berada di Alun-alun Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan.

Baca Juga: Selama Sepekan, Layanan Poli RSUD Kota Bekasi Dialihkan ke IGD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cukup datang ke RSUD Tipe D yang lokasinya dekat dengan rumah dan sengaja kita pilih agar dapat terjangkau untuk warga di wilayah kecamatan lainnya karena RSUD Tipe D ini sudah cukup memadai fasilitasnya,” kata Rahmat.

Dengan tambahan RSUD type D yang berada di wilayah kecamatan ini, Pemerintah Kota Bekasi kian mengedepankan pelayanan yang dekat dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi tetap fokus pada pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan karena itu bagian dari amanah pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Walikota menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, RSUD Type D tersebut harus sudah bisa digunakan untuk melayani masyarakat.

“Pelayanan yang ditingkatkan dari Puskesmas Pembantu menjadi RSUD Type D ini bisa melayani dengan cepat kebutuhan warga Kota Bekasi yang ada di wilayah Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Pondokgede,” katanya, Rabu (3/2)

Dalam peningkatan kasus positif, penambahan sarana fasilitas kesehatan ini termasuk RSUD Type D Kecamatan Bekasi Utara adalah salah satu tambahan yang penting, sekitar 100 bed disiapkan dan juga di prioritaskan kepada warga di sekitar Bekasi Utara

RSUD Type D ini telah dilengkapi fasilitas ruang gawat darurat, poliklinik rawat jalan, serta layanan empat spesialisasi yakni kebidanan, anak, bedah, dan penyakit dalam. Selain itu, juga RSUD tupe D berkapasitas 100 bed.

Namun saat pandemi seperti sekarang ini, RSUD Tipe D difungsikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi pasien COVID 19.

Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati dan Forkopimda. Dengan memperketat protokol kesehatan acara berlangsung tertib dan lancar. (hms/adv)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB