Akses Masuk Jogjakarta Disekat

Jumat, 12 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogjakarta (ilustrasi)

Jogjakarta (ilustrasi)

KanalBekasi.com – Bagi anda yang ingin mengisi liburan ke ke Daerah Istimewa Jogjakarta harus mempersiapkan sejumlah persyaratan. Akses jalan masuk Jogjakarta  akan dilakukan penyekatan seiring meningkatnya jumlah Pandemi Covid-19 di daerah tersebut.

Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapakan empat titik perbatasan untuk memeriksa orang-orang yang melakukan atau menuju Yogyakarta. 

Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar menuturkan, empat posko tersebut berada di Kapanewon Tempel, Prambanan, Temon, dan di Hargodumilah, Kapanewon Patuk. Setiap posko yang disediakan dijaga oleh personel gabungan dari anggota TNI – Polri, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: PT KAI Wajibkan Penumpang Jarak Jauh untuk Rapid Tes Antigen

“Jadi untuk posko pemeriksaan di perbatasan, Polda DIY membantu Pemda untuk melakukan upaya penyekatan. Ada di 4 tempat jalan-jalan yang masuk ke Yogyakarta, terutama memeriksa surat bebas Covid-19,” jelasnya, Jum’at (12/10)

Jenderal bintang dua tersebut menghimbau para pelaku perjalanan yang hendak masuk ke DIY agar mematuhi syarat-syarat yang berlaku, termasuk membawa hasil pemeriksaan hasil rapid antigen yang menyatakan bebas Covid-19.

“Mengingat kondisi yang masih pandemi Covid-19 sehingga wajib bagi semuanya mengikuti kebijakan yang sudah ada,” jelas Kapolda DIY.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto menjelaskan teknisnya dari Polres sudah menyusun personel untuk melaksanakan upaya pemeriksaan di perbatasan. Jadi perbatasan di Temon, Tempel dan Prambanan kemudian satu lagi di Hargodumilah.

Kabid Humas Polda DIY menyebutkan, penambahan titik pemeriksaan di Hargodmilah itu bukan tanpa alasan. Menurutnya di perbatasan Pos Hargodumilah, Patuk itu merupakan jalan yang mengarah ke tempat wisata.

“Artinya yang mengarah ke Gunungkidul bukan dari arah Pacitan tapi dari Hargodumilah. Bisa jadi di tiga titik (Prambanan, Tempel, Temon) tadi lolos. Tapi orang bisa masuk ke Gunungkidul maka dilakukan pemeriksaan di sana (Hargodumilah),” jelas Kabid Humas Polda DIY.

Polda DIY khususnya Direktorat Lalu Lintas juga menyiapkan sebanyak 1.000 rapid antigen bagi pelaku perjalanan yang kedapatan tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.

Nantinya 1.000 rapid tes tersebut akan dibagi ke dalam empat titik pemeriksaan di perbatasan tadi.

Kabid Humas Polda DIY mengatakan bahwa pemeriksaan pelaku perjalanan di perbatasan tersebut, sudah dimulai pada hari ini Kamis (11/2). Setidaknya penjagaan dilakukan hingga Minggu.(sgr)

 

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB