10 Polda Akan Terapkan Tilang Elektronik

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penerapan CCTV tilang elektronik

Ilustrasi, Penerapan CCTV tilang elektronik

KanalBekasi.com – Dalam waktu dekat penerapan tilang elektronik akan diberlakukan. Korlantas Polri menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menargetkan 10 Polda harus bisa melayani sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf menyebut pihaknya akan segera melaunching sistem ETLE di 10 polda pada 17 Maret 2021 mendatang.

“Sebagai tahap awal launching ETLE di 10 polda rencananya tanggal 17 Maret 2021,” kata Yusuf, Rabu (17/2)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Calon Kapolri Baru Akan Hapus Kewenangan Tilang Polantas

Yusuf mengatakan, rencana penerapan tilang elektronik ini sebenarnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya. Penerapannya tinggal menunggu infrastruktur dari masing-masing jajaran Polda.

Adapun 10 Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Riau. Kemudian Polda Jambi, Sumatera Barat, Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

“Kami berharap launching nanti berjalan lancar,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri menargetkan 10 Polda di Indonesia bisa melayani tilang elektronik (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan. Untuk merealisasikannya, dia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Korlantas Polri

Kapolri berharap sistem ETLE dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

“Ini komitmen kami bahwa pelayanan publik kami agar mengurangi interaksi. Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang,” kata mantan Kabareskrim Polri ini. (sgr)

Berita Terkait

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat
Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik
374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:53 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 April 2026 - 18:34 WIB

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi Merespon Cepat Jabatan “Sementara” Kadisdik

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:53 WIB

BERITA UTAMA

Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:49 WIB

HEADLINE

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Tiga Camat

Senin, 20 Apr 2026 - 18:34 WIB