Dewan Minta Pemkot Bekasi Siapkan Skema Tanggap Bencana

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro

KanalBekasi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, H. Chairoman J. Putro dorong Pemerintah maksimalkan Peraturan Daerah Kota Bekasi No.6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Menurutnya mitigasi itu sudah mengukur di mana kemungkinan terjadinya bencana. Setiap wilayah harus jelas dipersiapkan tempat evakuasinya,

“Dalam Perda itu (No.6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana) sudah menginstruksikan. Mitigasi itu sudah mengukur di mana kemungkinan terjadinya bencana. Setiap wilayah harus jelas dipersiapkan tempat evakuasinya, itu harus dihitung antara jumlah penduduk dan jalur evakuasi dan tempat evakuasinya,” ujarnya Selasa (23/02)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Pertanggungjawabkan Anggaran Tanggap Bencana

Disebutkannya, ada tiga sistem yang harus dimaksimalkan, yakni sistem penanggulangan jangka pendek, sistem drainase, dan sistem pembuangan sampah, kaitannya dengan sistem menejemen modern.

“Kalau ketiganya terpadu, akan terlaksana dengan baik sistem menajemen modern,” tandasnya.

Menurutnya, dengan memaksimalkan pelaksanaan Perda No.6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, akan meminimalisir terjadinya bencana dan dampaknya.

Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Wacana pembangunan rumah susun mitigasi bencana, diantaranya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Bekasi kedepan. Rumah susun mitigasi bencana, diharapkan bisa menjadi tempat menampung sementara sejumlah banyak keluarga korban banjir atau bencana lainnya yang terdampak di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfhi, melalui Inryd Arieswaty, ketika diwawancarai menyampaikan.

“Rumah susun mitigasi bencana, itu merupakan wacana dan hal yang baik. Menurut UU No. 24 Tahun 2007, kegiatan mitigasi dapat dilakukan melalui beberapa hal, yakni pelaksanaan penataan ruang, pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan dan penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan serta pelatihan baik secara konvensional maupun modern,” ungkap Kabid Inryd saat dihubungi wartawan Toptime

Jadi, kata Inryd pembangunan infrastruktur berupa rumah susun mitigasi bencana bagi Masyarakat di Kota Bekasi itu akan sangat bermanfaat.

“Bila memang bisa direalisasikan rumah susun mitigasi bencana, bisa saja menjadi tempat menampung sementara keluarga korban banjir atau bencana lainnya yang terdampak,” pungkasnya.(sgr/adv)

 

Berita Terkait

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan
Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras
Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK
Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota
Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi
Piutang Gaib PBB di Kota Bekasi Bikin Resah, Ini Penjelasan Bapenda
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:14 WIB

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Kamis, 23 April 2026 - 20:57 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Program Hibah Rp 100 Juta per RW Tetap Berjalan

Kamis, 23 April 2026 - 00:13 WIB

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Rabu, 22 April 2026 - 21:09 WIB

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB