Anak Anggota DPRD yang Buron Serahkan Diri, Sempat Kabur ke Cilacap

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Polres Metro Bekasi Kota menggelar pers Conference terkait penangkapan tersangka persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka AT(21).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supriyadi mengatakan pelaku diserahkan oleh pengacara dan pihak keluarga Jum’at ( 21/5). AT sendiri telah menjadi tersangka sejak 6 Mei 2021 setelah Polres Bekasi Kota melakukan gelar perkara.

Mengetahui menjadi tersangka, AT sempat melarikan diri ke Cilacap dan Bandung. Dirinya sempat berpindah-pindah dalam pelariannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya polisi melakukan penggeledahan di rumah orang tua korban dan kepada orang tuanya disampaikan utk segera menyerahkan tersangka,” kata Aloysius, Jum’at (21/5)

Baca Juga: Jadi Tersangka Pencabulan, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi DPO Polisi

Dalam keterangannya pelaku AT membantah menjual korban, karena pada saat kenal dengan korban yang bersangkutan sudah mengenal korban sebagai cewek BO. Pelaku juga mengenal korban melalui aplikasi michat dan facebook. Kapolres juga mengatakan penyidik akan melakukan penahanan kepada tersangka AT

“Untuk tindak lanjut tersangka akan dilakukan penahanan utk mempermudah proses penyidikan, ” tuturnya

Kapolres juga akan mengembangkan keterangan pelaku dan korban. Ia memastikan Penyidikan bekerja berdasarkan keterangan saksi, pelaku dan alat bukti lainnya.

Terhadap perbuatan pelaku Aloysius mengatakan pelaku dikenakan Undang-undang Persetubuhan anak dibawah umur.

“Sebagaimana di maksud dalam pasal 81 ayat (2) Jo 76D UU No.17 Tahun 2016, dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), “tukasnya

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB