Polres Metro Bekasi Kota Ringkus 5 Pengedar Ganja

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Lima pengerdar narkotika golongan jenis ganja di diringkus di dua tempat berbeda. Satu pelaku dimankan Polsek Jatisampurna dan empat pelaku lain di Polsek Bekasi Utara.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Aloysius Suprijadi mengatakan, pihak nya juga mengamankan ganja sebenrnya 36 Kg.

Baca Juga: Pengedar Ganja di Jakasampurna Dibekuk Polisi

“Keseluruhan tersangka berjumlah lima orang, satu orang tersangka ditangkap Polsek Jatisampurna, dan empat orang tersangka ditangkap Polsek Bekasi Utara dengan  barang bukti ganja seberat 36 kilogram,”kata Aloysius, Jum’at (2/7)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelasakan,  dibekuknya kelima tersangka tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika berupa ganja.

“Awalnya Anggota Unit Narkoba Polsek Jatisampurna mendapat informasi dari warga akan ada transaksi di depan kantor JNT Expres Jl. Pemuda No.75 Pulogadung Jakarta Timur dengan 10 kilogram, ” tuturnya

Sementara itu, sambung Aloysius, empat pelaku lainya dibekuk Polsek Bekasi Utara. Awalnya dilakukan penangkapan satu paket ganja seberat 8 kg kemudian di kejar dan dikembangkan akhirnya ketiga tersangka lainnya yaitu SG,RD,IS disekitar jalan Raya Ujung Harapan

“Kemudian bukti lapangan depan Masjid At-Taqwa Kelurahan Kebalen,  Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi dengan barang bukti berupa ganja seberat 26 kg,”ucapnya kembali.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan, pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 111 ayat (2), UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan  maksimal 20 Tahun atau seumur hidup dan paling sedikit Rp 1 miliar dan paling bayak Rp 10 milyar.(sgr)

Berita Terkait

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB