900 Tempat Tidur Asrama Haji Pondok Gede Disiapkan Rawat Pasien Covid-19

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan di asrama Haji Pondok Geda yang akan difungsikan tempat perawatan pasien Covid-19. (Kemenag)

Ruangan di asrama Haji Pondok Geda yang akan difungsikan tempat perawatan pasien Covid-19. (Kemenag)

KanalBekasi.com – Pemerintah terus berupaya menambah layanan kesehatan sebagai antisipasi lonjakan pasien Covid-19. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur sebagai tempat penanganan pasien COVID-19 dengan kapasitas 950 tempat tidur.

“Mudah-mudahan itu bisa beres dalam dua hari ke depan, sehingga 900 tempat tidur baru bisa kita buka. Ditambah ada 50 tempat tidur ICU bekerja sama dengan Kementerian BUMN, juga di Wisma Haji kita akan persiapkan,” ujarnya, Rabu (7/3)

Baca Juga: Asrama Haji Disiapkan Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menkes memaparkan, pemerintah juga menambahkan kapasitas Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet dan membuka tempat isolasi terpusat lainnya di Rusun Nagrak dan Rusun Pasar Rumput.

“Sehingga dengan demikian bisa kita tampung untuk masuk ke tempat tidur isolasi terpusat atau juga masuk ke tempat tidur rumah sakit. Tempat tidur isolasi terpusat ada tadi sekitar 7.000-an, sedangkan tempat tidur rumah sakit ada sekitar tambahan 950-an,” paparnya.

Menkes juga menyampaikan pemerintah juga menyiapkan dukungan bagi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) melalui layanan telemedicine. Layanan telemedicine yang diselenggarakan Kemenkes bekerja sama dengan 11 platform telemedicine ini untuk sementara layanan ini baru berlaku untuk wilayah DKI Jakarta.

“Bekerja sama dengan 11 platform telemedicine agar mereka (pasien isoman) bisa tetap berkonsultasi dengan dokter dan bisa mendapat pelayanan obat gratis dari Kemenkes. Juga berlaku untuk orang yang sudah positif terkena COVID-19 yang dikonfirmasi di data lab yang ada di database-nya Kemenkes. Kalau mereka kemudian konsultasi ke telemedicine akan digratiskan oleh telemedicine dan obatnya akan digratiskan dari kita,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Menkes menegaskan Presiden Jokowi menginstruksikan agar upaya penanganan COVID-19 melalui peningkatan kapasitas rumah sakit, penyediaan isolasi terpusat, dan dukungan bagi pasien COVID-19 diterapkan juga di daerah lainnya di Tanah Air.

“Strategi ini, baik yang rumah sakit, tempat tidur isolasi maupun isolasi mandiri akan kita replikasikan ke daerah lain, arahan Bapak Presiden. Saya terima kasih kepada pemerintah Jawa Barat yang sudah menjalankan telemedicine ini, yang kita harapkan bisa juga direplikasi di daerah-daerah lain,” pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Mendagri Minta Seluruh Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:14 WIB

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB