Warga Isoman Cukup Lapor Pamor RW untuk Dapat Bantuan Sembako dan Obat

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Beredar informasi di khalayak luas bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan bantuan sembako dan obat-obatan kepada warga yang sedang isolasi mandiri dengan membawa persyaratan.

Berkas-berkas seperti Fotocopy KK, Fotocopy KTP, dan Fotocopy hasil PCR/Swab Antigen dibawa ke Gate 21 Stadion Patriot Candrabhaga. Bahkan dalam informasi yang beredar disebutkan juga harus menyerahkan berkas-berkas tersebut ke BPBD Kota Bekasi dan Puskesmas domisili sebagai tembusan.

Baca Juga: Fitur Pikobar Mudahkan Warga Isoman Dapat Konsultasi dan Obat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang benar Pemerintah Kota Bekasi menyediakan bantuan sembako dan obat-obatan untuk warga yang sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 di tempat tinggalnya masing-masing, namun namun tidak perlu menyiapkan berkas-berkas.

Pemerintah Kota Bekasi menyediakan bantuan sembako dan obat-obatan gratis untuk warga yang sedang melakukan isolasi mandiri *melalui Ketua PPKM Tingkat RW yakni petugas Pamor pada Satgas Covid masing-masing RW domisili.

Salah satu anggota keluarga yang sedang isolasi mandiri, silahkan lapor dan hubungi Pamor RW masing-masing, serta sebutkan data diri dan alamat, untuk dapat menerima bantuan obat-obatan dan sembako selama isolasi mandiri yang nantinya akan diantar oleh petugas Pamor RW *tanpa perlu* menyerahkan berkas-berkas tertentu.

Bantuan obat-obatan untuk warga yang sedang isolasi mandiri di tempat tinggalnya masing-masing disediakan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan dibagikan secara gratis, serta bantuan sembako juga dapat terlaksana berkat bantuan Coorporate Social Responsibilty (CSR) dari beberapa perusahaan di Kota Bekasi yang disalurkan melalui BPBD Kota Bekasi.(hms/adv)

Berita Terkait

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis
UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WIB

Tak Perlu KTP, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

UU PPRT Mewajibkan ART Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB